laporan nutrisi nonruminansia
I.PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Babi merupakan salah satu komoditas ternak penghasil daging yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena memiliki sifat-sifat dan kemampuan yang menguntungkan antara lain : laju pertumbuhan yang cepat, jumlah anak per kelahiran (litter size) yang tinggi, efisiensi ransum yang baik (75-80%) dan persentase karkas yang tinggi (65-80%) (Siagian, 1999). Selain itu, babi mampu memanfaatkan sisa-sisa makanan atau limbah pertanian menjadi daging yang bermutu tinggi. Karakteristik reproduksinya unik bila dibandingkan dengan ternak sapi, domba dan kuda, karena babi merupakan hewan yang memiliki sifat prolifik yaitu jumlah perkelahiran yang tinggi (10-14 ekor/kelahiran), serta jarak antara satu kelahiran dengan kelahiran berikutnya pendek.
Beternak babi merupakan salah satu usaha yang dikelola oleh sebagian penduduk di Indonesia. Hal ini dikarenakan dapat memberikan keuntungan yang besar jika dikelolah dengan baik termasuk kotorannya yang dapat dijadikan sebagai pupuk dan sumber bahan bakar yang menjanjikan. Dalam beberapa kepercayaan agama abrahamik, babi tidak boleh untuk disentuh (najis) dan dianggap haram untuk dimakan.
Babi sendiri sebenarnya telah diternak dan dikonsumsi selama ribuan tahun oleh orang Eropa dan orang Asia kebanyakan. Babi adalah makanan yang umum di nusantara sebelum masuknya agama Islam dari Timur Tengah. Beberapa suku bangsa di Indonesia yang masih menjalankan tradisi aslinya selain suku Tionghoa-Indonesia masih mengonsumsi babi sebagai makanan keseharian, seperti suku Bali, Toraja, Papua, Batak, Manado, dll. Dalam masyarakat Jawa, babi disebut celeng dan juga merupakan hewan ternak yang umum sebelum menyebarnya agama Islam yang mengharamkan babi di nusantara.
download full disini http://adf.ly/ucw2Z
0 komentar:
Post a Comment