PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Salah satu ciri peningkatan
kesejahteraan masyarakat adalah terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi. Produksi ternak memegang peranan penting mulai
dari penyediaan bibit sampai pasca panen untuk memenuhi kebutuhan konsumsi tersebut. Pembangunan
peternakan mempunyai arti penting dalam peningkatan mutu fisik dan kecerdasan
masyarakat terutama dalah hal penyediaan bahan pangan yang bergizi khususnya
protein hewani asal ternak.
Kebutuhan
produk hewani di Indonesia sebagai sumber gizi semakin meningkat seiiring
dengan bertambahnya poopulasi penduduk, tingkat pendapatan dan pendidikan
masyarakat. Salah satu produk hewani tersebut adalah daging yang merupakan
produk peternakan yang pemenuhannya belum mencukupi kebutuhan masyarakat
Indonesia. Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan daging adalah mencari
kemungkinan ternak selain sapi, kambing dan domba yang dapat dijadikan sebagai
komoditi penghasil daging.
Kuda merupakan salah satu
ternak dengan produksi daging yang cukup bagus tapi masih belum dimanfaatkan
dengan baik. Ternak kuda merupakan salah satu komoditi ternak di Indonesia yang
belum dikembangkan secara intensif. Ternak ini dikembangkan sebagai hobi dan
olahraga pacuan kuda serta dimanfaatkan sebagai penarik andong atau dokar. Hikmah
(2003) mengatakan bahwa daging kuda mempunyai kandungan protein yang tinggi
(19,72%) dengan kandungan lemak yang rendah (4,84%). Purba (2012) menambahkan
bahwa pemanfaatan kuda sebagai penghasil daging masih sangat jarang dijumpai.
Padahal dapat dilihat dari kandungan daging kuda bahwa daging kuda sangat
berpotensi sebagai sumber protein bagi konsumsi masyarakat.
Produksi
daging kuda pada tahun 2011 sebesar 1.822,09 ton skala nasional. Lima provinsi
sebagai penghasil daging kuda terbesar adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada
tahun 2011 Daerah Istimewa Yogyakarta menghasilkan 90,45 ton daging kuda,
sehingga merupakan salah satu provinsi yang sangat cocok untuk dikembangkan
sebagai penghasil daging kuda (Direktorat Jenderal Pertanian, 2014). Daerah di
provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling berpotensi sebagai penghasil
daging kuda adalah Pleret. Pleret merupakan panghasil daging kuda tertinggi dengan
populasi kuda sebesar 95 ekor jantan dan 84 ekor betina, pemotongan kuda
sebesar 47 ekor kuda jantan dan 5 ekor kuda betina, dan produksi daging sebesar
7,80 ton pada tahun 2010 (Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, 2014).
Tujuan
Praktikum
Praktikum fattening bertujuan untuk mengetahui
cara pengadaan dan pemilihan ternak potong yang baik, mekanisme penampungan
ternak dengan manajemen yang tepat, mengetahui pemasaran ternak dan
bagian-bagian produk hasil pemotongan serta produk olahan di pasaran untuk
usaha penggemukan (feedlot).
Manfaat
Praktikum
Praktikum fattening bermanfaat untuk mengetahui
alur industri ternak potong dari hulu sampai hilir, mulai dari manajemen
pengadaan bakalan, manajemen perkandangan, manajemen pakan, manajemen
pencegahan dan perawatan ternak sakit, manajemen penanganan limbah, analisis
usaha feedlot dan manajemen
penanganan pasca panen. Praktikan dapat mempertimbangkan hal-hal apa saja yang
perlu diperhatikan dan dilakukan ketika bekerja di bidang feedlot ternak. Selain itu, ternak potong yang dapat dijadikan
ternak potong bukan hanya ternak sapi, kambing dan domba saja, bahkan kuda juga
bisa dijadikan ternak potong untuk memenuhi konsumsi daging masyarakat
Indonesia.
PROFIL
PERUSAHAAN
Berdasarkan praktikum yang
telah dilakukan, nama perusahaan tempat praktimum fettening kuda adalah Segoroyoso
Stabel. Segoroyoso Stabel adalah
suatu industri perorangan yang bergerak di bidang peternakan kuda. Usaha
tersebut dirintis secara turun temurun oleh orang tua Bapak H. Soebardiono.
Awalnya diturunkan pada kakak Bapak H. Soebardiono yaitu Bapak H. Sutrisno. Segoroyoso
Stabel beralamat di Dusun Segoroyoso 1, Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret,
Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Melihat kesuksesan dari Bapak H.
Sutrisno tersebut, Bapak H. Soebardiono berniat menekuni usaha yang sama yaitu
di bidang peternakana kuda. Dimulai di lahan pekarangan milik orang tua Bapak
H. Soebardiono. Usahanya dirintis dari kecil dan perlahan beliau mulai membeli
sawah untuk memperluas lahan untuk dijadikan sebagai kandang kuda. Rumah
Pemotongan Kuda juga didirikan Bapak H. Soebardiono dan mendapat Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP) mulai tahun 1986 dengan no. 168/12-01/PK/I/1986/PI. Awalnya
Segoroyoso Stabel hanya memelihara 30 ekor kuda untuk usaha pemotongan dan
andong. Setelah usahanya mulai berkembang maka Bapak H. Soebardiono mulai
memperluas usahanya di bidang pengawetan kulit sapi (penggaraman kulit),
menjual abon kuda dan membuat jaket kulit.download full disini http://adf.ly/vHIpU
0 komentar:
Post a Comment